Rabu, 19 Agustus 2009

Ngantor Pertama, Dewan Didemo

19 Agustus 2009
BALAIKOTA- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Semarang Independen (Somasi) yang terdiri dari unsur KAMMI, LMND, HMI, BEM KM Undip, BEM KM Unnes, melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kota Semarang, Selasa (18/8). Mereka menuntut, anggota Dewan Periode 2009-2014 berkinerja lebih baik dibandingkan periode sebelumnya.Agi Suprayogi, koordinator aksi mengatakan, setelah mengucapkan sumpah pada pelantikan lalu, para anggota Dewan telah berkomitmen untuk melayani rakyat dengan bekerja lebih produktif dan lebih baik. Di sisi lain, ada pertambahan kuantitas anggota Dewan dari 45 orang menjadi 50 orang. ’’Hal itu mestinya diikuti dengan peningkatan kinerja DPRD untuk periode 2009-2014,’’ kata Agi.Dikatakannya, publik mencatat banyak hal dari kinerja dewan sebelumnya, seperti kasus dugaan korupsi Dewan yang kini menjabat kembali, pengawasan kebijakan publik yang lemah dan berakibat pada buruknya pelayanan publik, penanganan banjir dan rob yang tak kunjung usai dan pengelolaan anggaran daerah yang masih lemah.Kontrak SosialSomasi menuntut, agar anggota Dewan yang baru menandatangani kontrak sosial yang berisi, komitmen untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi dan melakukan optimalisasi fungsi budgetting yang memprioritaskan APBD untuk kepentingan rakyat. Dalam kontrak sosial itu, mereka juga meminta agar para wakil rakyat mengoptimalkan fungsi legislatif melalui penyusunan peraturan daerah yang berpihak kepada rakyat, serta melakukan pengawasan kebijakan pemerintah secara objektif dan serius dengan mengutamakan kepentingan rakyat.Sambil menyerukan yel-yel, para mahasiswa meminta anggota Dewan menemui mereka. Kemudian sejumlah anggota legislatif dari berbagai partai keluar menemui para pendemo dan kemudian menandatangani kontrak sosial. Mereka adalah Gunadi Susetyo (Gerindra), Suryanto (PKB), Supriyadi (PDIP), Johan Rifai (PKS), Imam Mardjuki (PKS), Agung Purno Sarjono (PAN), dan Kholison (PKB).Kepada wartawan, Agung PS mengatakan, pihaknya mendukung langkah Somasi untuk bersama-sama memberantas korupsi dan mengoptimalkan potensi yang ada untuk kepentingan masyarakat. Termasuk di dalamnya, menerima masukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi anggota Dewan. (K3,H54-87)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar